Jumat, 09 November 2018

KLASTERISASI INDUSTRI GALANGAN KAPAL DALAM SEBUAH KAWASAN YANG TERINTEGRASI UNTUK PENINGKATAN DAYA SAING DI PASAR GLOBAL

KLASTERISASI INDUSTRI GALANGAN KAPAL DALAM SEBUAH KAWASAN YANG TERINTEGRASI UNTUK PENINGKATAN DAYA SAING DI PASAR GLOBAL
Studi Kasus: Pengembangan Klaster Industri Perkapalan di Lamongan



Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 70 persen lautan, peran sarana transportasi laut menjadi sangat penting untuk menjamin konektivitas dan distribusi logistik nasional. Arus dan volume perdagangan antar pulau dan ekspor impor yang semakin meningkat, maka diperlukan armada kapal yang memadai, yang didukung industri galangan kapal sebagai sarana pembangunan dan pemeliharaan/perbaikan kapal yang mandiri dan berdaya saing di dalam negeri. Pengembangan industri galangan kapal di dalam negeri juga diperlukan untuk menekan belanja devisa, menciptakan lapangan kerja yang luas, memajukan industri komponen lokal dan sektor-sektor usaha terkait, dan bahkan berpotensi menjadi penghasil devisa bagi negara.
Salah satu kunci keberhasilan dan tingginya tingkat produktivitas industri kapal di negara-negara maju adalah pengembangan klaster industri dan pola sinerji yang efektif. Sedangkan pengembangan galangan-galangan kapal di Indonesia masih dilakukan secara parsial, belum terintegrasi dan belum tercipta pola sinergi yang terencana di antara para pelaku usaha galangan dan industri-industri penunjangnya. Selain itu, pengadaan kapal-kapal negara dan BUMN terkait juga belum diintegrasikan dengan pengembangan industri galangan kapal nasional. Peran pemerintah dalam pembinaan dan kebijakan teknis maupun finansial belum sepenuhnya berpihak pada upaya pengembangan industri ini. Akibatnya, pengadaan armada nasional belum mampu meningkatkan produktifitas dan daya saing industri perkapalan secara nasional.
Pemikiran strategis tentang pengembangan industri perkapalan nasional yang diletak­­kan dalam kerangka pengembangan klaster industri kapal secara terpadu dalam sebuah kawasan atau wilayah sangat diperlukan, sehingga secara bertahap dapat meningkatkan produktifitas dan daya saing in­dus­tri kapal nasional, dengan skala ekonomi yang semakin membaik. Pengembangan industri perkapalan tersebut dilengkapi dengan industri penunjang berupa dukungan per­u­sa­haan logistik, kebutuhan material dan komponen kapal, infrastruktur industri serta fasilitas penunjang lainnya, yang saling terintegrasi dalam pola sinergi bisnis yang efektif.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, salah satu program dalam Renstra BPPT tahun 2016-2019 adalah pengembangan klaster industri perkapalan di Lamongan. Pemilihan Surabaya dan sekitarnya didasari berbagai pertimbangan antara lain: keberadaan PT PAL Indonesia dan beberapa galangan kapal menengah, sejumlah industri pendukung dan sumberdaya-sumberdaya kemaritiman berlokasi di wilayah ini, seperti Laboratorium Hidrodinamika BPPT, ITS, Poltek Perkapalan, dan beberapa perguruan tinggi terkait Painnya, lembaga-lembaga pelatihan, dan lain-lain. Pertimbangan lainnya, banyak perusahaan galangan kapal potensial di wilayah ini, sulit lagi dikembangkan khususnya di Nilam Surabaya dimana lokasinya direncanakan menjadi perluasan pelabuhan.
Walaupun terdapat beberapa kendala/keterbatasan, wilayah Paciran Lamongan dipilih dengan beberapa pertimbangan. Selain Pemda setempat sudah menetapkan wilayah ini sebagai kawasan industri perkapalan dan sudah ada perencanaan awal oleh Kementerian Perindustrian, terdapat beberapa galangan kapal menengah, keberadaan Lamongan Shore Base dan rencana pengembangan pelabuhan, serta ketersediaan tenaga kerja yang cukup memadai.
Sesuai Renstra BPPT 2015-2019, kajian pendahuluan sudah dilakukan tahun 2015, yang dilanjutkan dengan kordinasi dengan pihak-pihak terkait, kajian akademik, dan kegiatan-kegiatan yang bersifat teknis, survei, dan perencanaan Master Plan Awal pada tahun 2017. Kegiatan ini berada di bawah Pusat Teknologi Rekayasa Industri Maritim (PTRIM) BPPT yang dibentuk sejak tahun 2016, dengan nama program Inovasi Teknologi Industri Perkapalan, pada sub-kegiatan Revitalisasi Industri Perkapalan, dengan kegiatan klasterisasi industri perkapalan di Surabaya dan sekitarnya. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan MoU antara BPPT dengan Pemkab Lamongan, yang secara khusus dibuat dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) Tahun 2017. 

Pada tahun 2018, PTRIM BPPT meneruskan Master Plan Awal yang telah dihasilkan pada tahun 2017, yang lebih difokuskan pada survei tambahan dan penyempurnaan Master Plan yang telah dibuat sebelumnya. Master Plan ini masih bersifat konseptual, karena masih ada kendala kepastian lahan dan belum terbentunya Badan Pengelola Kawasan, sesuai persyaratan Kemenperin.
Dari hasil FGD terbatas pada tgl 6 Nop 2018 di Surabaya, yg menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi/peneliti, praktisi industri, pemerintahan, dan asosiasi terkait, direkomendasikan membentuk forum komunikasi para pengusaha terkait yang sudah ada (sesuai kesepakatan pada Rakor di Pemkab Lamongan tahun 2017), membentuk klaster terbatas pada perusahaan-perusahaan yang sudah ada sebagai pengungkit tumbuhnya daya tarik bagi pengusaha-pengusaha terkait lainnya, dan kordinasi pihak Pemkab Lamongan dengan Pemprov Jatim, serta kebijakan Pemerintah Pusat untuk mendorong terbentuknya klaster industri yang dimaksud.

Entri Populer