Rabu, 02 Mei 2012

7 Tahun Inpres 5/2005: Industri Kapal Nasional Tetap Saja Tidak Berkembang


Inpres No. 5 Tahun 2005 tanggal 28 Maret 2005, tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional merupakan momentum bagi industri galangan kapal nasional untuk bangkit dan berkembang. Mengapa? Karena dibutuhkan tambahan armada kapal yang sangat banyak, untuk mengganti armada kapal asing pada angkutan antar pulau, dan mengurangi dominasinya pada angkutan ekspor/impor.

Inpres tersebut kini telah berusia 7 tahun, jumlah armada kapal berbendera Indonesia meningkat sebanyak 4.404 unit atau sekitar 73% dari jumlah armada sebelumnya. Namun penambahan tersebut sebagian besar adalah pengalihan dari bendera asing dan pembelian kapal bekas dari luar negeri.  Jumlah perusahaan pelayaran nasional yang memesan kapal baru di dalam negeri bisa dihitung jari. Mengapa??

Entri Populer