Jumat, 14 September 2012

Rencana Pembentukan Holding Company BUMN Galangan Kapal



Kinerja BUMN galangan kapal semakin terpuruk, hanya satu diantara 4 BUMN galangan yang memilki kinerja cukup baik. Data terakhir tahun 2011 diperoleh, total aset BUMN galangan kapal mencapai Rp5,008 triliun (0,2% dari total aset BUMN), dengan laba bersih hanya Rp239 miliar. Rinciannya, PT PAL memiliki aset Rp2,2 triliun, dengan ekuitas negatif Rp449 miliar dan akumulasi kerugian Rp1,32 triliun. PT DKB dengan aset Rp1,25 triliun, mengalami ekuitas negatif Rp1,89 tirliun dan laba bersih Rp1 miliar. PT IKI dengan aset Rp272 miliar, mengalami ekuitas negatif Rp11,6 miliar dan kerugian Rp6 miliar. Hanya PT DPS yang cukup sehat, dengan aset 504 miliar dan ekuitas Rp98,5 miliar, mampu meraih laba bersih Rp10,9 miliar.
Sebagai upaya perbaikan kinerja BUMN galangan tersebut, Menteri BUMN merencanakan membentuk sebuah holding company Dok dan Perkapalan, atau menunjuk salah satu diantara 4 BUMN tersebut sebagai perusahaan induknya. Rencana ini sudah masuk dalam master plan BUMN 2012-2014 (Antaranews.com, 28 Agustus 2012). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan skala ekonomi dan bisnisnya, serta efisiensi dalam pendanaan dan pemasaran. Sebelumnya rencana yang sama pernah dirintis dan dibahas secara intensif ketika Menteri BUMN dijabat oleh Tenri Abeng.Namun tidak sampai terealisasi hingga terjadi penggantian Presiden dan kabinet.
Rencana pembentukan holding company tersebut merupakan sebuah langkah strategis yang cukup baik, karena akan memudahkan sinerji dan efisiensi sumberdaya dan operasional keempat BUMN itu. Beberapa kegiatan juga dapat dilakukan atau dikordinasikan di tingkat holding, seperti: pemasaran, pendanaan, procurement, design engineering, pelatihan, aspek legal, dan lain-lain. Selain itu juga sinerji produksi dan fokus pada produk-produk tertentu pada setiap galangan dapat lebih mudah dilakukan, sehingga produktivitas galangan dapat meningkat. 
         Namun demikian, rencana itu perlu dikaji secara mendalam termasuk implikasi-implikasinya, agar sasaran yang diharapkan dapat tercapai dengan risiko yang minimal. Kebijakan ini akan menambah sebuah BUMN baru sebagai holding company, dan hal ini akan menambah mata rantai pengambilan keputusan. Jika dilakukan merger (penyatuan 4 BUMN menjadi hanya 1 BUMN), sinerji sumberdaya dan opersional lebih mudah, tetapi masalahnya menjadi lebih komplek. Sejarah merger PT Dok Kodja Bahari di masa lalu dinilai tidak berhasil membuat perusahaan menjadi lebih baik, dan malah kinerja perusahaan semakin terpuruk.

Apa  pembentukan holding company bagi BUMN galangan adalah tepat? atau ada alternatif lain? Mohon tanggapan dan pendapatnya. Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Entri Populer