Visi maritim dan program Tol Laut pemerintahan Presiden Jokowi dan JK menjadi momentum sekaligus tantangan bagi pengembangan
industri kapal nasional dalam rangka menciptakan daya saing dan kemandirian industri perkapalan nasional. Sebelumnya, pemberlakuan asas cabotage melalui Inpres
No. 5 Tahun 2005 belum mampu membuat produksi kapal baru di dalam bergairah,
dimana pemenuhan kebutuhan armada kapal nasional hampir seluruhnya dilakukan
melalui pembelian kapal bekas dan pengalihan bendera kapal asing. Salah satunya
karena keterbatasan kapasitas dan rendahnya tingkat produktivitas galangan
kapal nasional.
Sebagai industri yang bersaing secara global dan dipengaruhi
kondisi makro, industri ini harus dibangun melalui kerangka pengembangan industri
kemaritiman nasional secara terpadu. Penyediaan
sarana kapal untuk mendukung program tol laut dan short sea shipping secara efektif dan efisien, perlu diintegrasikan dengan pengembangan industri kapal nasional, sehingga industri galangan kapal
nasional mampu memproduksi kapal dengan tingkat produktivitas tinggi dan berdaya saing global.
Implementasi program standarisasi
tipe dan ukuran kapal domestik misalnya dimulai dengan program pembangunan
kapal niaga/kontainer untuk angkutan domestik dengan tipe dan ukuran tertentu
yang dibutuhkan pada rute tol laut dan/atau rute feeder dan short sea shipping. Dengan adanya kepastian pasar jangka panjang di dalam negeri, perusahaan galangan kapal didorong untuk melakukan revitalisasi fasilitas dan
peralatan serta penerapan teknologi produksi maju. Teknologi produksi maju yang berorientasi pada
IHOP (Integrated Hull, Outfitting, and Painting) akan semakin optimal digunakan pada pembangunan kapal niaga seri berukuran
besar secara paralel, dimana produk-produk antara (interim-products) sejenis dapat
diproduksi massal dengan metode PWBS (Product-oriented Work Breakdown Structure). Hal ini juga akan mendorong penguasaan teknologi, dan pengembangan database
desain dan standar produk antara, sesuai kapasitas dan tipe kapal yang menjadi
fokus produknya.
(BM-170916)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar